Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Enemawira
Lapas Kelas III Enemawira Mohon Tunggu... Operator - Humas Lapas Enemawira

Lapas Kelas III Enemawira adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Enemawira Kembali Bebaskan 1 WBP yang Mendapat Program PB

20 April 2024   16:25 Diperbarui: 20 April 2024   16:34 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Enemawira - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut kembali mengeluarkan 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan hak integrasi untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat, Rabu (17/04).

Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Yongki Yulianto selaku Plt. Kepala Lapas Enemawira mengharapakan para narapidana yang bebas dapat kembali pada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan.

Sebelum pulang ke keluarga, WBP tersebut diantar ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado yang ada di Tahuna untuk dilakukan proses serah terima narapidana, kemudian diserahkan ke pihak Kejaksaan Kepulauan Sangihe.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun