Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Gegara Habis Masa Penahanan, Satu Orang Tahanan Dikeluarkan

30 April 2024   11:45 Diperbarui: 30 April 2024   12:18 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dobo-infoPAS. Setelah habis masa penahanan, satu orang tahanan dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, Senin(29/4). Berstatus tahanan AV/ tahanan MA(Mahkamah Agung RI) yang berinisial "Y A" ini, dikeluarkan setelah pihak Lapas melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan MA.

Di konfirmasi oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Richard R. Talaud, bahwa pengeluaran tahanan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, setelah menyampaikan surat pemberitahuan habis masa penahanan 10 hari, 3 hari dan 1 hari. Setelah tidak adanya surat perpanjangan penahanan dan/ atau belum adanya putusan yang ingkrah dari pejabat yang berwenang dalam hal ini, M A, yang melakukan penahanan, maka tahanan tersebut dapat dikeluarkan dari Lapas. Hal ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-24.PK.01.01.01 Tahun 2011 tentang Pengeluaran Tahanan Demi Hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun