Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melaksanakan penggeledahan kamar hunian, Minggu(10/3). Diawali dengan arahan oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, bagi anggota pengamanan pada apel pagi. Kegiatan ini menyasar indikasi peredaran barang berbahaya yang akan menimbulkan gangguan kamtib di Lapas. Dalam penggeledahan, anggota pengamanan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang berupa; 1 buah gunting, 3 buah alat cukur, 3 buah botol parfum kaca, 1 buah colokan, 5 buah sendok besi. Barang-barang ini kemudian dicatat dan selanjutnya akan dimusnakan.
Dobo-InfoPAS. Dalam mewujudkan situasi yang Aman dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban jelang bulanDalam keterangan yang disampaikan oleh Laitupa, bahwa penggeledahan ini sebagai langkah mendeteksi dini gangguan kamtib yang akan terjadi, khususnya jelang bulan Ramadhan. Ia bersama jajarannya terus berupaya untuk meminimalisir bahkan mencegah dampak dari peredaran barang berbahaya yang teridikasi beredar di kamar-kamar hunian. Dalam arahannya dirinya terus mengingatkan kepada anggota pengamanan untuk terus fokus dan "waspda jangan-jangan" dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Jelang Ramadhan ini, anggota pengamanan harus tetap jelih teliti dalam melihat situasi dan kondisi.
"Bagi anggota yang bertugas pada Pintu Utama agar tetap teliti dalam melakukan pemeriksaan barang masuk/ keluar serta penggeledahan badan. Tetap solid dan berkerjasama dalam pelaksanaan tugas, disamping itu, tetap berkomunikasi dan saling bertukar informasi. Semoga Tuhan yang Maha Esa selalu melindungi kita dalam menjalankan tugas," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H