Dobo-InfoPAS. Dalam pencegahan antisipasi gangguan kemanan dan ketertiban, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, mengikuti arahan dan penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Maluku, yang dilakukan secara virtual bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku, Selasa (20/02). Kegiatan diikuti oleh Pelaksana Harian Kalapas bersama pejabat structural dan jajaran pegawai, melalui media zoom.
"saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas, tingkatkan deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib, laksanakan tugas sesuai SOP yang ada, jangan sekali-kali berkompromi, melakukan tindakan yang dapat menyusahkan pribadi maupun organiasi  anda," lanjut Kadivpas.
Disamping itu, sehubungan dengan pemasaran hasil produksi warga binaan, Prasetyo juga berpesan agar setiap karya yang dihasilkan dapat di pasarkan melalui aplikasi e-katalog, untuk memudahkan dalam pemasarannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI