Dobo-InfoPas. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus memfasilitasi warga binaan dalam menggunakan hak pilih pada gelaran Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (14/02). Pelaksanaan pemungutan suara diikuti oleh warga binaan yang telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). Penyelenggaraan TPS Khusus di Lapas dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan diawasi oleh Pengawas TPS, disaksikan langsung oleh para saksi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI