Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Gangguan Kamtib, Kamar Warga Binaan di Sidak

7 Februari 2024   11:45 Diperbarui: 7 Februari 2024   11:55 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dobo-InfoPAS. Dalam melakukan antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melaksanakan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan, Rabu(7/2). Kegiatan dilakukan oleh petugas pengamanan ditambah beberapa pegawai staf. Kegiatan di awali dengan pengarahan oleh Plh. Kalapas pada apel bersama. Penggeledahan dilakukan pada Blok Nuri, diawali dengan melakukan pemeriksaan badan bagi warga binaan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang bawaan, area kamar, kamar mandi dan wc.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Dalam penggeledahan kali ini, ditemukan barang-barang terlarang berupa 2 buah gunting, 1 buah pisau kater, 3 buah silet bekas, 1 buah pinset, 2 buah paku, 1 buah isian gergaji, 1 buah terminal cok, 5 buah botol parfum kaca, 1 buah botol kaca sirup bekas, 1 buah cermin. Kemudian barang-barang tersebut dicatat, diserahkan pada bagian Kamtib dan selanjutnya akan dimusnakan.

Dalam arahan Pelakasana Harian Kepala Lapas, Jefry R. Persulessy, dalam apel di awal kegiatan, ia menyampaikan bahwa penggeledahan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi dan mencegah indikasi adanya peredaran barang terlarang sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtib yang terjadi di Lapas. Dirinya menerangkan kegiatan ini akan dilakukan sebanyak empat kali dalam sebulan, dengan hari dan waktu yang ditentukan maupun secara insidentil.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
"Laksanakan penggeledahan secara teliti, periksa barang-barang bawaan, jangan sampai ada yang terlewat dan pastikan barang-barang terlarang tidak beredar secara bebas di dalam Lapas. Langkah ini merupakan wujud dari dektesi dini, salah satu upaya dalam melaksanakan 3 kunci sukses, Pemasyarakatan Maju," ungkap Persulessy.

Diakhir kegiatan Persulessy menginstruksikan bagi jajarannya agar selalu fokus dalam tugas, terutama pada area Penjagaan Pintu Utama (P2U), untuk selalu teliti dalam pemeriksaan barang masuk dan barang titipan. Untuk menghindari masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun