Kanwil Kemenkumham Maluku, melaksanakan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan, Rabu(7/2). Kegiatan dilakukan oleh petugas pengamanan ditambah beberapa pegawai staf. Kegiatan di awali dengan pengarahan oleh Plh. Kalapas pada apel bersama. Penggeledahan dilakukan pada Blok Nuri, diawali dengan melakukan pemeriksaan badan bagi warga binaan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang bawaan, area kamar, kamar mandi dan wc.
Dobo-InfoPAS. Dalam melakukan antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo,Kamtib dan selanjutnya akan dimusnakan.
Dalam penggeledahan kali ini, ditemukan barang-barang terlarang berupa 2 buah gunting, 1 buah pisau kater, 3 buah silet bekas, 1 buah pinset, 2 buah paku, 1 buah isian gergaji, 1 buah terminal cok, 5 buah botol parfum kaca, 1 buah botol kaca sirup bekas, 1 buah cermin. Kemudian barang-barang tersebut dicatat, diserahkan pada bagianDalam arahan Pelakasana Harian Kepala Lapas, Jefry R. Persulessy, dalam apel di awal kegiatan, ia menyampaikan bahwa penggeledahan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi dan mencegah indikasi adanya peredaran barang terlarang sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtib yang terjadi di Lapas. Dirinya menerangkan kegiatan ini akan dilakukan sebanyak empat kali dalam sebulan, dengan hari dan waktu yang ditentukan maupun secara insidentil.
"Laksanakan penggeledahan secara teliti, periksa barang-barang bawaan, jangan sampai ada yang terlewat dan pastikan barang-barang terlarang tidak beredar secara bebas di dalam Lapas. Langkah ini merupakan wujud dari dektesi dini, salah satu upaya dalam melaksanakan 3 kunci sukses, Pemasyarakatan Maju," ungkap Persulessy.
Diakhir kegiatan Persulessy menginstruksikan bagi jajarannya agar selalu fokus dalam tugas, terutama pada area Penjagaan Pintu Utama (P2U), untuk selalu teliti dalam pemeriksaan barang masuk dan barang titipan. Untuk menghindari masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H