Dobo-InfoPAS. Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, Jefry R. Persulessy, melakukan pertemuan dengan warga binaan, Rabu(31/1). Didampingi oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Gani Laitupa, Persulessy memberikan beberapa pengarahan mengenai hak-hak dari warga binaan dan tahanan, sekaligus mensosialisasikan tatatertib di Lapas.
Di awal kegiatan, Persulessy, mengucapkan terimakasih kepada penghuni Lapas yang selama ini telah menjaga situasi, tetap aman dan baik. Dirinya juga menyampaikan tentang aturan yang wajib diikuti oleh penghuni Lapas. Ia mengungkapkan bahwa aturan ini, merupakan sesuatu hal yang harus diikuti oleh setiap warga binaan dan tahanan. Jika kewajiban ini dilaksanakan maka tentu hak dari warga binaan akan juga diberikan.
"Saya berharap bapak/ ibu, dapat mengikuti setiap aturan dan SOP yang berlaku, jika hal itu dapat dipenuhi, maka hak dari bapak/ ibu sekalian juga, akan diberikan. Kemudian mengenai larangan dan kewajiban, jika ada yang melanggar dan tidak melakukan kewajiban tersebut, maka kami juga tidak akan segan dalam memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Diakhir kegiatan ia berharap bahwa tidak terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas. Dirinya menghimbau agar terus menjaga situasi dan kondisi Lapas Dobo, Â yang aman dan kondusif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI