Kanwil Kemenkumham Maluku, Jefry R. Persulessy, melakukan pertemuan dengan warga binaan, Rabu(31/1). Didampingi oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Gani Laitupa, Persulessy memberikan beberapa pengarahan mengenai hak-hak dari warga binaan dan tahanan, sekaligus mensosialisasikan tatatertib di Lapas.
Dobo-InfoPAS. Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo,Di awal kegiatan, Persulessy, mengucapkan terimakasih kepada penghuni Lapas yang selama ini telah menjaga situasi, tetap aman dan baik. Dirinya juga menyampaikan tentang aturan yang wajib diikuti oleh penghuni Lapas. Ia mengungkapkan bahwa aturan ini, merupakan sesuatu hal yang harus diikuti oleh setiap warga binaan dan tahanan. Jika kewajiban ini dilaksanakan maka tentu hak dari warga binaan akan juga diberikan.
Ia mengakui bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam memenuhi hak-hak dari warga binaan, sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. Persulessy mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara penghuni dan petugas. Jika ada keluhan, segera untuk disampaikan, pihaknya akan berusaha mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang di alami.
"Saya berharap bapak/ ibu, dapat mengikuti setiap aturan dan SOP yang berlaku, jika hal itu dapat dipenuhi, maka hak dari bapak/ ibu sekalian juga, akan diberikan. Kemudian mengenai larangan dan kewajiban, jika ada yang melanggar dan tidak melakukan kewajiban tersebut, maka kami juga tidak akan segan dalam memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Diakhir kegiatan ia berharap bahwa tidak terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas. Dirinya menghimbau agar terus menjaga situasi dan kondisi Lapas Dobo, Â yang aman dan kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H