Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Dobo Terus Jalin Silaturahmi dengan Kejari Kep. Aru

19 September 2023   10:47 Diperbarui: 19 September 2023   11:08 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. Kepala Lapas Dobo, Nasarudin Tidore didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Sofian Achmad dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Richardo R. Talaud diterima langsung oleh Kepala Kejari Kep. Aru, Mochamad Novel, pada ruang kerjanya.

Menurut keterangan dari Kalapas, maksud dari kedatangannya ialah pihaknya ingin terus menjalin silaturahmi untuk meningkatkan kinerja dan sinergitas antar sesama Aparat Penegak Hukum (APH). Dirinya menambahkan bahwa selain silaturahmi, pihaknya juga terus membangun koordinasi terkait surat menyurat dan kelengkapan berkas narapidana/ tahanan.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
"Kami berterima kasih kepada pihak Kejari Kep. Aru yang sudah menerima kunjungan kami, semoga kita terus membangun koordinasi dan komunikasi serta meningkatkan sinergitas antar APH, " ujar Tidore.

Sementara itu Kajari Kep. Aru, menyambut baik kedatangan dari pihak Lapas Dobo. Dirinya juga berterima kasih atas kunjungan,"terima kasih bapak-bapak sudah mengunjungi kami disini, kebetulan juga saya baru dilantik bulan Agustus kemarin, kita terus bangun koordinasi pak, kedepannya kita jaga komunikasi supaya dapat meningkat kinerja kita sebagai sesame APH, " tutup Kajari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun