Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KadivPAS Maluku beri Penguatan bagi Jajaran Lapas Dobo

25 Januari 2023   19:42 Diperbarui: 25 Januari 2023   19:44 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo_infoPAS. Dalam rangka memenuhi Target Kinerja Tahun 2023, Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Kepala Divisi PAS, DR. Saiful Sahri, S.H., M.H, memberi penguatan terkait tugas dan fungsi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan pada tiap Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Maluku, Rabu(25/01). Kegiatan ini juga turut diikuti oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo secara virtual menggunakan media Zoom.

Dalam arahannya Saiful menerangkan bahwa butuh komitmen dalam melaksanakan proses  pembinaan bagi warga binaan karena akan sangat bermanfaat bagi mereka. Kemudian ia juga menyampaikan bahwa ada tiga pokok bahasan yang perlu disampaikan untuk menjadi atensi bersama pada tiap UPT, yakni meliputi Dapur Lapas untuk memenuhi sertifikasi laik Higiene dan izin Klinik, pendaftaran bengkel kerja Lapas sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan pemutakhiran Data Warga binaan sebagai hak pemilih suara dalam Pemilihan Umum.

dokpri
dokpri
Saiful menambahkan bahwa untuk mewujudkan Lapas yang bersertifikat Laik higiene dan izin klinik serta Lapas memliki tanda daftar LPK dan pemutakhiran data warga binaan perlu melakukan koordinasi dengan instasni terkait, "bagi para Ka. UPT agar selalu melakukan  komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait agar beberapa hal yang disampaikan termasuk target kinerja agar dapat diwujudkan," ungkap Saiful.

Selain itu Saiful dalam arahannya juga memberi penguatan bagi jajaran Lapas dalam menjalankan tusi sesuai dengan prosedur yang berlaku, "jalankan amanah yang diberikan serta tugas yang mulia ini dengan tetap sesuai prosedur yang berlaku, upayakan langkah strategis dalam memenuhi rencana kerja kedepan, agar selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Jika semuanya itu dilakukan maka hak dari warga binaan dapat terpenuhi," tutup Saiful.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun