Sebelumnya Kalapas Terbuka Kendal Rusdedy dalam laporannya menyampaikan dari lahan seluas 107,5 hektare terbagi menjadi 2 untk area produktif seluas 7,5 hektare dan 100 hektare untuk area perkantoran, tambak, dan lahan pertanian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi oleh KPKNL Pekalongan terkait pemanfaatan BMN berupa tanah kepada masyarakat yang hadir.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Plt. Kalapas Kendal Andreas Wisnu Saputro, Kalapas Pemuda Plantungan Sutrasno, dan stakeholder serta Forkopimca terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H