Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Cilacap
Lapas Kelas IIB Cilacap Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lepas Kepindahan Kepala Lapas Batu Nusakambangan

10 Januari 2023   20:39 Diperbarui: 10 Januari 2023   21:00 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kesempatan itu, Kakanwil banyak mengapresiasi kinerja kedua orang tersebut.

"Pak Putu ini, perjalanan karirnya luar biasa. Prestasinya luar biasa. Sehingga cepat diangkat menjadi Kalapas Batu dan sekarang sudah dipromosikan lagi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara," puji Yuspahruddin.

"Pak Mardi juga begitu. Rasanya baru kemarin saya memberikan arahan di Lapas Slawi, ternyata sudah pindah di (Lapas) Permisan dan sekarang sudah dipercaya memimpin Lapas Batu".

"Artinya keduanya merupakan orang yang berprestasi dan mendapatkan kepercayaan dari Pimpinan. Sekali lagi kami mengucapkan selamat atas prestasinya. Semoga ke depan lebih sukses," imbuhnya.

Kepada mereka Kakanwil juga berpesan untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Tidak semena-mena dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun