Mohon tunggu...
YANA MULYANA
YANA MULYANA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN Lapas Cikarang

Kementerian Hukum dan HAM/Pemasyarakatan/Lapas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Perangi Halinar, Lapas Cikarang Musnahkan Barang Hasil Sidak

12 Desember 2022   14:54 Diperbarui: 12 Desember 2022   15:08 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cikarang Pusat -- Terus berkomitmen dalam memberantas Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) gelar pemusnahan barang hasil sidak blok huniannya. Sabtu, (10/12/2022).

Bertempat di depan Kampung Urip, kegiatan dipimpin langsung oleh Bapak Nicky April Willem Simboh selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) didampingi pejabat struktural bidang keamanan serta Jajaran Pengamanan.

"Pemusnahan barang hasil sidak ini tak hanya sebagai deteksi dini gangguan kamtib, namun juga penguatan dalam bidang pengamanan bagi petugas agar lebih meningkatkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas" ucap Nicky.

Lanjutnya, barang hasil sidak dalam periode November -- Desember 2022 ini berupa Handphone, Charger, Headset, Kabel Rakitan, dan Sajam Buatan.

"Barang-barang tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan dan kemudian dibakar," tegasnya.

Adapun rincian barang hasil sidak yang dimusnahkan diantaranya handphone : 18 unit, charger : 20 unit, headset : 5 unit, kabel rakitan : 4 unit, gunting kuku : 1 pcs, sajam buatan : 2 pcs, obeng buatan : 1 pcs, sendok besi : 3 pcs, garpu besi : 1 pcs, gunting : 1 pcs. (humas/yas:bucin)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun