CIKARANG -- Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) didatangi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Jawa Barat, Sudjonggo, hari ini (Senin, 22/11/2021).
Laksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Lapas Cikarang, Jonggo sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham Jabar langsung disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai nya.
Menjadi hal yang tidak biasa, saat hendak memasuki Lapas Cikarang diharuskan memindai QR Code Aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu Protokol Kesehatan terbaru dan tanpa terkecuali Jonggo pun menerapkan Protokol Kesehatan untuk memasuki Lapas CIkarang.
Dituturkan oleh Kalapas Cikarang, Veri, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat meninjau Pelayanan-pelayanan di Lapas Cikarang.
"Kakanwil meninjau sarana pelayanan diantaranya adalah, Area Parkir dan Halte Kunjungan, Area Pendaftaran Kunjungan, Ruang Bermain Anak, dan Ruang Laktasi, kemudian Ruang Kunjungan Gedung 2 Lapas CIkarang, Blok Hunian Wanita, kemudian Blok B "Bima" tempat dilaksanakannya Operasional LOPE (lokomotif pelayanan) dan BAPER (Bajaj Perpustakaan Warna Lacika), kebersihan fasilitas MCK di Blok C "Yudistira" serta Kegiatan di Area Bimker pun turut ditinjau" tutur Veri.
Sebelum mengakhiri kegiatan monevnya, Jonggo pun menerima pemberian kenang-kenangan hasil Bimker dari Industri Plastik. (Humas Lacika/yas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H