Mohon tunggu...
YANA MULYANA
YANA MULYANA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN Lapas Cikarang

Kementerian Hukum dan HAM/Pemasyarakatan/Lapas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Cikarang Ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Tahun 2021

24 September 2021   17:51 Diperbarui: 24 September 2021   17:56 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LACIKA -- Kepala Lapas Cikarang ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol tahun 2021.

Jum'at pagi (24/09/21), Veri didampingi oleh kepala seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Oki Setiawan hadiri Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Hai Wang Hotel Resinda Jl. Resinda Raya No. 1 Lantai 2.

Sebagai upaya mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum, sinergitas antar instansi penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kementerian Hukum dan HAM sangat berperan penting dan perlu dibangun. Koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus dilandasi keterbukaan, kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum di Wilayah Cipurwabesuka.

Veri mengungkapkan pembahasan pada rapat koordinasi tersebut adalah sinergitas Aparat Penegak Hukum Dalam Pembinaan Narapidana, Perawatan Tahanan dan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan Di Masa Pandemi Covid-19.

Dok. Humas Lacika
Dok. Humas Lacika

Rakor Dilkumjakpol yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Saifur Rachman, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi Gunawan Sutrisnadi, peserta dari Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Polresta, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Cipurwabesuka, bertujuan menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatanegaraan Sistem Peradilan Pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia dan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.

"Diantara pembahansan yang disampaikan dalam sambutan Kepala Divisi Pemasyarakatan adalah penekanan pada tiga hal yaitu (a) penerimaan tahanan baru di Lapas / Rutan dalam masa pencegahan penyebaran covid-19 dan penanganan Overstaying terutama masalah pertukaran data dan informasi dalam tatalaksana sistem peradilan (b) mekanisme pengawasan dan pembimbingan asimilasi dan integrasi sesuai protocol pencegahan penyebaran covid-19, (c) Pemenuhan makanan bagi tahanan yang dititipkan di POLRI," tutur Veri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman pun berharap kegiatan rakoor yang dilakukan dapat menyimpul solusi bersama untuk mengurai, meminimalisir masalah-masalah yang sedang dihadapi di masa pandemi Covid-19 ini. (okse/yas)

Dok. Humas Lacika
Dok. Humas Lacika

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun