Mohon tunggu...
YANA MULYANA
YANA MULYANA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN Lapas Cikarang

Kementerian Hukum dan HAM/Pemasyarakatan/Lapas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Cikarang Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

21 Juli 2021   16:51 Diperbarui: 21 Juli 2021   17:28 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 
Sebagai wujud kepedulian sosial dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Lapas Cikarang terjun langsung dari pintu ke pintu berikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Lapas Cikarang yang terdampak Covid-19 dari aspek ekonomi maupun sosial, Rabu (21/07).
 
Kepala Lapas Cikarang, Veri menerangkan kegiatan pembagian sembako ini dilaksanakan secara serentak seluruh UPT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat sesuai arahan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat pada surat Nomor : W.11-UM.01.01-6190 tanggal 17 Juli 2021 perihal Himbauan untuk Melaksanakan "Kumham Berbagi".

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Lanjutnya, pemberian bantuan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar dan minimal meringankan beban masyarakat.
 
"Ada total 100 bungkus sembako yang kami salurkan kepada masyarakat," tuturnya.
 
"Mekanisme pembagian sembako pun, dengan langsung mengantar ke rumah masing-masing target pembagian sembako dari pintu ke pintu. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengundang kerumunan sehingga dapat menjadi celah penyebaran ataupun penularan Covid-19." jelasnya.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun