Mohon tunggu...
Lapas Bulukumba
Lapas Bulukumba Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba merupakan Lembaga Negara yang melaksanakan pembinaan terhadap narapidana, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Upacara Hari Kemenkumham Ke-78 Tahun 2023

21 Agustus 2023   18:52 Diperbarui: 21 Agustus 2023   18:59 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Kemenkumham Sulsel

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gelar upacara Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM Ke-78 Tahun 2023 di lokasi pembangunan Kantor Baru Kanwil Sulsel, Senin(21/8).

Peringatan Hari Kemenkumham ini mengangkat tema "Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju".

"Ini sebagai upaya dalam merefleksikan semangat kita,  segenap insan Pengayoman di Seluruh Indonesia dalam memberikan pengabdian terbaik yang semakin berkualitas," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang bertindak Sebagai Inspektur Upacara saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Pada Kesempatan ini pula Liberti Sitinjak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jajaran Pemerintah Daerah, Instansi Vertical, mitra kerja Dan Segenap ASN Kemenkumham atas Kerjasamanya.

"Saya yakin dan percaya adanya perubahan kultur birokrasi yang luar biasa apabila tata nilai semangat PASTI di implementasikan dalam Pelaksanaan tugas di lapangan," terang Liberti Sitinjak.

Melanjutkan sambutannya, Kakanwil menyampaikan berbagai capaian prestasi Kemenkumham selama ini.

"Kita berhasil meraih peringkat Pertama implementasi norma, standar, prosedur Dan kriteria (NSPK) yang menegaskan bahwa kita telah professional dalam bekerja.

Juga menerima peringkat Kinerja terbaik ke-2 dalam pengelolaan anggaran. Selanjutnya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan Keuangan sebanyak 14 Kali secara berturut - turut.

Dalam Hal pengaduan CASN dan tata kelola sekolah kedinasan Kemenkumham juga mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB.

Dan dalam komunikasi publik, telah meraih penghargaan Sebagai Badan Publik yang informatif. Terakhir menerima penghargaan dalam penerapan SPBE.

Kesemua prestasi dan penghargaan tersebut merupakan aksi nyata yang progresif dari kita semua.

" jangan terlena dan cepat puas. Mari pertahanan berbagai prestasi yang telah kita raih," pesan Kakanwil.

Kakanwil juga meminta ke Pada seluruh peserta upacara Untuk kreatif dan inovatif dalam bekerja dan memberikan pelayanan Publik bagi masyarakat.

"Teruslah untuk menggelorakan semangat kolektif yang harmoni, sinkron dan mampu berkolaborasi Untuk Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju," Ajak Liberti Sitinjak.

Terakhir dalam membacakan sambutan Menkumham, disampaikan kepada seluruh Jajaran agar dapat berbenah, terus menanamkan nilai - nilai PASTI  dalam memberikan pengabdian, jangan ada penyalahgunaan tugas dan wewenang, tidak ada lagi pegawai yang melanggar disiplin kode etik dan melanggar Hukum.

"Mari bangun citra Kemenkumham Dari prestasi dan capaian positif untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat," kata Liberti Sitinjak dalam menutup sambutannya.

Humas Kemenkumham Sulsel
Humas Kemenkumham Sulsel
Upacara ini turut dihadiri oleh Jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulsel, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, PJ. Bupati Takalar Setiawan Aswad, Jajaran Perwakilan dan Ketua DPRD dari Kabupaten/Kota se-Sulsel, Perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia dan Para Punabhakti Kanwil Kemenkumham Sulsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun