rapat daring terkait penyampaian progres hasil pelaksanaan verifikasi dan asesmen rencana pemberian amnesti yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Mamatrono, bersama jajaran subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala serta memberikan solusi terkait proses verifikasi dan penginputan data.
Bondowoso, (17/01) - Lapas Kelas IIB Bondowoso turut serta dalam
Dalam rapat tersebut, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam menentukan siapa saja yang memenuhi kriteria pemberian atau pengusulan amnesti. Diskusi berlangsung interaktif, dengan fokus pada penanganan kendala teknis yang kerap muncul dalam proses penginputan data ke sistem. Selain itu, beberapa pertanyaan mengenai pemenuhan syarat administratif dan substantif juga dijawab langsung oleh narasumber dari pusat.
Mamatrono menyampaikan bahwa Lapas Bondowoso akan terus mendukung penuh pelaksanaan program ini, meskipun menghadapi beberapa tantangan teknis. "Kami akan berkoordinasi lebih intensif dengan pusat untuk memastikan semua data yang dibutuhkan dapat diinput secara akurat dan tepat waktu. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan," ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan semua jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Bondowoso, dapat meningkatkan sinergi dalam menyukseskan rencana pemberian amnesti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif diharapkan dapat meminimalisir hambatan teknis sehingga program ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenimipas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#Pemasyarakatan
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H