diskusi strategi kebijakan dengan tema "Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah." Acara ini diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Bondowoso, (29/10) - Kasubag Tata Usaha (TU) Lapas Bondowoso, Dony Purwanto, turut serta dalam kegiatanDiskusi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman dan penerapan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 dalam rangka memperkuat penilaian indeks reformasi hukum di berbagai instansi, termasuk Lapas Bondowoso. Kehadiran Dony Purwanto dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Bondowoso untuk terus mengikuti dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terbaru guna mendukung reformasi hukum yang berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut, para peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah berbagi pandangan terkait tantangan dan strategi yang efektif dalam menjalankan kebijakan reformasi hukum. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Lapas Bondowoso dapat lebih siap dan tanggap dalam menerapkan kebijakan penilaian indeks reformasi hukum demi meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola lembaga.
Kegiatan ini mencerminkan upaya serius Kanwil Kemenkumham dalam memberikan panduan praktis bagi seluruh instansi untuk mencapai tujuan reformasi hukum yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenimipas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#heniyuwono
#Pemasyarakatan
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H