Bondowoso (15/10) -- Â Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
 Kegiatan ini berlangsung di halaman parkir Kejaksaan Negeri Bondowoso, dihadiri oleh sejumlah instansi penegak hukum, termasuk Kasat Narkoba Polres Bondowoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Pengadilan Negeri Bondowoso, Kodim 0822 Bondowoso, Satpol PP Bondowoso, dan Lapas Bondowoso.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada tahun 2024.Â
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini.
Dalam sambutannya, Dzakiyul Fikri menekankan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan amanat pengadilan, guna memastikan barang-barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dipotong, dibakar, direndam, dan dihancurkan.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencakup 40 perkara, yang merupakan ketiga kalinya pada tahun ini. Di antaranya adalah 3.968 butir pil koplo, sekitar 66 gram sabu-sabu yang dilarutkan, 430 gram ganja, tujuh butir peluru, senjata tajam, serta barang-barang lain yang dihancurkan dengan cara dipotong, diblender, dan dibakar.
Dalam kesempatan terpisah, Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergitas yang kuat antara Lapas Bondowoso dan aparat penegak hukum di wilayah Bondowoso, sebagai upaya bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bondowoso.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H