Bondowoso (20/06) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bondowoso menghadiri undangan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dengan pusat kegiatan di Aula Raden Wijaya, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Jl. Kayon No. 50-52, Surabaya.
Acara supervisi berlangsung selama dua hari, dimulai pada hari Kamis dan berakhir pada Jumat, tanggal 20 hingga 21 Juni 2024. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, bertindak sebagai pemimpin langsung dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Heni Yuwono menyampaikan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan bulanan dari setiap satuan kerja. Beliau menekankan bahwa laporan bulanan tidak boleh terlambat. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penyusunan pagu harus sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan agar program kerja dapat berjalan dengan baik dan terukur.
Kegiatan Supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas setiap unit kerja dalam menyusun anggaran yang akurat dan tepat, sehingga dapat optimal dalam mendukung implementasi program-program dengan efisiensi dan efektivitas yang lebih baik di lapas Bondowoso
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H