Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Batu Ikuti Sosialisasi SBM Tahun 2023 dan Penggunaan CMS Oleh Kemenkumham Jateng

15 Februari 2023   15:43 Diperbarui: 15 Februari 2023   15:47 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Untuk itu, sekali lagi saya menekankan kepada Bapak/Ibu semuanya agar segera setelah kegiatan ini selesai, segera menghubungi bank masing-masing," ucapnya.

"Segera implementasikan CMS dalam pengelolaan anggaran. Hal ini akan kita pantau dan akan kita jadikan perhatian serta akan kita lakukan monitoring dan evaluasi," imbuhnya.

Selain itu dalam mengelola anggaran dan melaksanakan kegiatan, sambung Hajrianor, khususnya anggaran dan kegiatan yang termuat dalam DIPA, tidak bisa dilakukan semaunya dan seenaknya sendiri tanpa ada aturan dan batasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun