Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP secara Daring

5 Oktober 2022   16:18 Diperbarui: 5 Oktober 2022   16:57 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan - Lapas Batu turut ikuti sosialisasi dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jateng bertajuk Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 secara virtual dan diikuti oleh seluruh Pengelola dan Operator Kepegawaian. Rabu (05/10/2022)

Kegiatan sosialisasi diikuti Kasubbag TU/ Kaur Kepegawaian/ Kasubsi pengelolaan dan atau orang yang membidangi penyusunan SKP.Lapas Kelas I Batu Nusakambangan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian, Slamet Widodo.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali. Bapak Jusman Ali selaku Kadivmin menyatakan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN merupakan PermenPANRB yang merubah PermenPANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

"Pimpinan dan pegawai harus memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaan kinerja pegawai untuk mencapai tujuan organisasi, Pegawai dalam menjalankan tugas tidak hanya berdasarkan apa yang dihasilkan tetapi juga seberapa besar manfaatnya bagi organisasi" Ucap Bapak Jusman

Sosialisasi dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jateng secara virtual dan diikuti oleh seluruh Pengelola dan Operator Kepegawaian, Foto : Humas Lapas Batu
Sosialisasi dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jateng secara virtual dan diikuti oleh seluruh Pengelola dan Operator Kepegawaian, Foto : Humas Lapas Batu
Kemudian pemaparan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Umum Kumham Kanwil Jateng, Febri Nurdian Satriatama. Beliau menyampaikan terkait perencanaan kinerja dan prinsip pengelolaan kinerja ASN.

Bukan sekedar memberikan penilaian tetapi juga melakukan pengembangan, tidak hanya merencanakan tetapi juga bagaimana memenuhi harapan, Intensitas Dialog kinerja antara pimpinan dan petugas, kinerja individu harus mendukung kinerja organisasi, kinerja mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tapi perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinovasi dengan orang lain, merupakan 5 prinsip umum pengelolaan kinerja ASN.

Kegiatan diakhiri simulasi dan tanya jawab pengisian SKP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun