Mohon tunggu...
Lapas Arjasa
Lapas Arjasa Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Arjasa Ikuti Penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur via Zoom

1 Januari 2025   03:01 Diperbarui: 1 Januari 2025   03:01 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arjasa - Seluruh jajaran Lapas Kelas III Arjasa ikuti kegiatan penguatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur, Heri Azhari, melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala UPT dan petugas pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, Selasa (31/12).

Dalam pengarahannya, Kadivpas Heri Azhari menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan menjelang tahun baru 2025. Ia mengingatkan bahwa moment tahun baru sering kali menjadi waktu yang rawan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, seluruh petugas diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Selain itu, Plt. Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Ishadi Maja Prayitno, juga memberikan arahan penting. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2025, seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan harus berkomitmen untuk menyediakan kualitas bahan makanan (bama) yang sesuai standar. Ishadi juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pengolahan bama untuk memastikan kebersihan dan kesehatan para warga binaan. (Humas Lapas Arjasa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun