Mohon tunggu...
Lapas Arjasa
Lapas Arjasa Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Arjasa Kembali Gelar Razia Kamar Warga Binaan

24 November 2024   22:43 Diperbarui: 24 November 2024   22:49 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam upaya mewujudkan komitmen "Zero HALINAR" (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lapas Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menggelar penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsie Kamtib, Ainur Rahman, dan melibatkan seluruh jajaran pegawai serta regu pengamanan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dalam arahannya, Ainur Rahman menekankan pentingnya tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Razia kali ini difokuskan pada barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta barang-barang yang dilarang berada di dalam blok. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas Arjasa untuk memerangi penyalahgunaan handphone, pungli, dan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi warga binaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun