Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Dapat Terlaksana Dengan Baik

26 Januari 2023   15:07 Diperbarui: 26 Januari 2023   15:11 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok:KanwilKemenkumhamJateng

SEMARANG - kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian kinerja Tahun 2023, Rabu (25/01).

kegiatan ini dilakukan guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, dan berorientasi di hasil.

agenda tahunan tadi dipusatkan di Aula Kresna Basudewa kantor wilayah.

Hampir seluruh pegawai kantor wilayah hadir langsung menyaksikan aktivitas itu.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh seluruh pejabat dengan atasannya langsung, misalnya antara para Kepala Divisi dengan Kepala Kantor Wilayah. Antara Pejabat Administrator dengan masing-masing Kepala Divisi, dan antara Pejabat Pengawas dengan Pejabat Administrator. 

Dalam dokumen yang ditandatangani, kedua belah pihak memiliki tugas dan tanggungjawab masing-masing yang harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya. 

Pihak Pertama atau bawahan berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab mereka. 

Sementara Pihak Kedua, yang dalam hal ini atasan, akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Dalam uraian Perjanjian Kinerja itu juga tertuang output dan outcome yang menjadi target capaian. Ada penjabaran tentang Sasaran Strategis, Indikator Kinerja dan Target Kinerja. Memuat juga besaran anggaran yang harus dikelola. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun