Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Ambarawa Ikuti Ibadah dan Perayaan Natal 2022 Bersama Okumene Kemenkumham Secara Hybrid

24 Januari 2023   10:53 Diperbarui: 24 Januari 2023   11:12 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AMBARAWA- Perayaan Natal bersama Persekutuan Oikumene Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berlangsung khidmat. Hal itu terlihat pada prosesi ibadah yang digelar secara hybrid, Sabtu (21/01).

Disiarkan secara langsung dari Hotel Sultan Jakarta, hadir dalam kesempatan itu Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, didampingi Ketua Oikumene Kemenkumham Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Bertempat di Aula Luar Lapas Ambarawa Pegawai yang mengikuti kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2022 bersama Oikumene Kemenkumham.

Jemmy M. R. Lumintang, Pendeta yang memimpin perayaan Natal kali ini mengupas habis dalam khotbahnya perihal tema perayaan Natal tahun 2022 yakni "Maka pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain." (Matius 2:12) .

'Jalan lain' dapat dipahami secara rohani, yakni ketika seseorang tidak lagi menjalani hidup dengan cara lama, tetapi dengan cara yang baru, menjadi manusia baru.

Demikian penjelasan Pendeta Jemmy yang mengajak seluruh anggota Oikumene untuk menemukan jalan baru dan kreatif dalam mewartakan kasih Tuhan kepada sesama dan makhluk ciptaan.

Berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai karya manusia seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memuliakan Tuhan dengan membangun tata kehidupan bersama yang penuh kasih.

Dalam terang Natal, Sambung Jemmy, umat Kristen khususnya Persekutuan Oikumene Kemenkumham diajak semakin bijak, cerdas, dan menemukan jalan-jalan kreatif agar karya keselamatan Tuhan dapat dirasakan banyak orang.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, melihat perayaan Natal merupakan tentang peristiwa 'Sang Cinta' menjadi manusia. 'Tuhan Sang Pencinta' tidak pernah kekurangan cara untuk mengasihi manusia.

Menurut Yasonna tema Natal kali ini mengundang segenap Persekutuan Oikumene Kemenkumham RI untuk kreatif dalam mencinta.

"Tuhan begitu kreatif untuk mengasihi kita, semoga kita lebih kreatif mengasihi sesama," ucapnya.

Lebih lanjut, Yasonna, menjelaskan bahwa pulang melalui jalan lain di tema Natal kali ini berarti harus siap dengan ketidakpastian baru.

Pulang melalui jalan lain berarti harus mencari-cari dan sangat mungkin tersesat setelah Indonesia dilanda pandemi covid 19. Namun, hal itu adalah jalan yang harus ditempuh untuk menemukan kreatifitas-kreatifitas baru untuk Kementerian Hukum dan HAM semakin inovatif di tahun 2023.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara tema natal ini merupakan pemantik agar kita dapat menciptakan perubahan-perubahan positif dan kreatif di tengah-tengah masyarakat yang serba tidak pasti ini setelah sempat terguncang karena pandemi covid 19," sambungnya menjelaskan.

Sebelumnya, Ketua Oikumene Kemenkumham, Reynhard Silitonga, berharap dengan perayaan natal bersama ini dapat meneruskan cinta yang telah diciptakan Tuhan kepada sesama manusia.

Meneruskan cinta yang telah diciptakan Tuhan tersebut dengan cara mengasihi sesama dan selalu menciptakan damai seperti halnya analogi sebuah lilin yang dapat menerangi kegelapan. (LASAMBAWA).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun