LAPAS AMBARAWA- 14/09 Rabu, Melalui tim ULD (Unit Layanan Disabilitas) menghantarkan Narapidana bebas karena mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat sampai rumah kediamannya. Tanpa dipungut biaya tim ULD bekerja dengan totalitas.
Kegiatan pengantaran Narapidana Bebas Bersyarat ini dikawal oleh tim ULD, Kasubsi Bimkemaswaat, Kasubsi Registrasi dan Tenaga Kesehatan Lapas Ambarawa. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan mengingat Yang bersangkutan mempunyai Riwayat penyakit stroke dan kerapuhan tulang belakang.
 "Setelah Narapidana dilakukan serah terima oleh PK Bapas Semarang secara online, kami akan menghantarkan pulang sampai ke rumah Narapidana dengan menggunakan transportasi Lapas Ambarawa. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sebaik yang kami bisa", ujar Kasubsi Bimkemaswat Agus Wijayanto.
Turun dari kendaraan, Narapidana tersebut disambut hangat oleh keluarganya. Mereka sangat bersyukur akhirnya keluarganya dapat menghirup udara segar lagi. Mereka berharap kejadian ini dapat menjadi pengalaman dan pegangan untuk kedepannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Keluarga sangat berterimakasih kepada petugas Lapas Ambarawa yang telah menghantarkan keluarganya pulang sampai rumah.
"Ini adalah salah satu bentuk kerja nyata pelayanan prima terhadap Narapidana yang menyandang disabilitas. Layanan Inovasi yaitu Layanan Manja (Mobil Antar Jemput Lapas Ambarawa) kami berikan gratis tanpa dipungut biaya dan kami berharap dapat memberikan kepuasan terhadap pengguna layanan kami", tutur Kalapas Ambarawa Agus Heryanto.
Pelaksanaan kegiatan Pembebasan Bersyarat Narapidana Sakit Stroke berjalan dengan aman, tertib dan penuh tanggung jawab. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H