Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Slawi dan Jajaran Forkopimda Hadir pada Pengukuhan PASKIBRAKA Kabupaten Tegal

16 Agustus 2023   16:58 Diperbarui: 16 Agustus 2023   17:06 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SLAWI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Winarso diwakili oleh Kaur Umum Lapas Slawi Adi Purnama, hadir dalam upacara yang mengemuka sebagai tonggak penting dalam dinamika nasional, yakni Kegiatan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) di Kabupaten Tegal. Rabu (16/08/2023).

Kegiatan yang dihadiri juga jajaran Forkompimda Kabupaten Tegal digelar di Pendopo Amangkurat Slawi. Bupati Kabupaten Tegal, Umi Azizah dengan tegas dan penuh semangat, memimpin langsung kegiatan pengukuhan tersebut. Kegiatan diawali dengan tampilnya 30 anggota PASKIBRAKA Kabupaten Tegal dan dilanjutkan dengan sesi pengukuhan untuk 30 anggota PASKIBRAKA yang terpilih.

Kegiatan berakhir dalam nuansa harmoni dan kesatuan, dengan sesi foto bersama antara para anggota PASKIBRAKA dan para pimpinan instansi yang hadir. Hal mewakili momen sakral yang menggambarkan semangat persatuan dan semangat kebangsaan yang dijunjung tinggi.

(Humas Lapas Slawi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun