Pada kegiatan penandatanganan itu disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti, Kepala BHP Semarang, serta perwakilan BHP seluruh Indonesia. Tampak juga Wakil para Ketua dan Wakil Ketua atau perwakilan dari Pengadilan Negeri se-Provinsi DIY.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan oleh narasumber dari Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nurdiyatmi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Dr. Yunanto, dan Notaris PPAT Dr. KRT. MJ. Widijatmoko.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H