Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Soal Bisnis di Balik Penjara Versi Tyo Pakusadewo, Karutan Cipinang: Informasi Menyesatkan

2 Mei 2023   13:01 Diperbarui: 2 Mei 2023   13:03 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli," paparnya.

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan.

"Kami sampaikan Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri," ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly kepada Indopos.co.id

Yamitmen juga menambahkan bahwa Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain.

"Yayasan Jeera sangat terbuka utk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama," pungkas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun