Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Slawi Ikuti Kegiatan Pengukuhan SatOps Patnal Pemasyarakatan Jawa Tengah

1 Maret 2023   08:20 Diperbarui: 1 Maret 2023   08:25 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Winarso mengikuti Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps Patnal) Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (28/02/2023).

Kegiatan berlangsung di Ballroom The Wujil Resort & Conventions, Ungaran. Pada kesempatan itu, Winarso mendapatkan kesempatan menjadi perwakilan SatOps Patnal khusus Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se Jawa Tengah yang langsung dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin.

Dalam acara tersebut juga diserukan ikrar SatOps Patnal yang diikuti oleh peserta pengukuhan. Winarso mengaku siap melaksanakan Ikrar yang telah dilaksanakan dalam hal ini berupa pelaksanaan tugas SatOps Patnal di Instansi yang ia pimpin.

Tugas SatOps Patnal sendiri berupa perencanaan, Pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang yang mungkin bisa terjadi.

(Humas Lapas Slawi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun