SLAWI_INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui pegawainya memantau langsung layanan pendaftaran kunjungan dan pengiriman barang untuk warga binaan Lapas Slawi, Kamis (17/11/2022).
Pada Lapas Slawi sendiri kegiatan Kunjungan secara tatap muka dapat dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Diantaranya yaitu keluarga harus sudah melakukan vaksin booster atau dapat menunjukkan bukti hasil antigen negatif kepada petugas.
Selain itu, sebelum bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan juga harus melalui proses diantarnya melakukan pendaftaran kunjungan, penggeledahan barang/makanan, serta penggeledahan badan.
Kalapas Slawi, Winarso menghimbau kepada jajarannya untuk memperhitungkan dan membuat jadwal kunjungan semaksimal mungkin dengan mempertimbangkan SDM yang ada dan terus melakukan inovasi yang mempermudah masyarakat dalam layanan kunjungan tatap muka.
"Lakukan sosialisasi dan tetap berkinerja dengan baik dengan terus berkoordinasi bekerja sesuai SOP yang sudah dibuat. Pastikan pengunjung warga binaan sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan". tegas Winarso kepada petugas Lapas Slawi yang sedang piket layanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H