penggeledahan gabungan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang merujuk pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif dan zero halinar, Senin (11/11/2024).
Bintan (11/11) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam kegiatansinergitas antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang di pimpin langsung oleh Kalapas Mishbahuddin dengan Personel Anggota polsek Gunung Kijang dan Anggota koramil 02/0315 Bintan Timur.
Kegiatan penggeledahan ini merupakanDalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai barang seperti tali tambang, kabel tembaga, sendok stainless, manchis gas, benda tajam, botol kaca, besi rol cat dan menyita barang barang yang berpotensi dapat menganggu keamanan dan ketertiban lainnya. "Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang bebas dari hal-hal negatif," tegas Mishbahuddin.
Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian. Proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H