Mohon tunggu...
Lapas KelasIIA
Lapas KelasIIA Mohon Tunggu... Editor - Creator

Menulis berita Positif

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Bintan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Turut Hadir

4 November 2024   22:00 Diperbarui: 4 November 2024   22:04 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bintan (04/11) - Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang diwakili oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib, Heri Kusnadi menghadiri pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bintan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan ini berlangsung di Bintan Agro Beach Resort, Senin (04/11/2024).


HumasTPI
HumasTPI
Dengan hadirnya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di acara tersebut, Kalapas Mishbahuddin menyampaikan dukungan penuh dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terhadap proses demokrasi dan pemilihan yang adil. "Partisipasi aktif pengawas TPS sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keabsahan setiap proses pemungutan suara, dapat bekerja sesuai aturan, netral dan penuh integritas dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024" ujar Mishbahuddin.

HumasTPI
HumasTPI
@Kemenkumham_RI@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun