Mohon tunggu...
Lapas KelasIIA
Lapas KelasIIA Mohon Tunggu... Editor - Creator

Menulis berita Positif

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Pakaian Dinas Upacara (PDU 1) Terbaru

30 Oktober 2024   17:23 Diperbarui: 30 Oktober 2024   17:32 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bintan (30/10) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menerima distribusi pergantian seragam PDU 1 (Pakaian Dinas Upacara) baru, Rabu (30/10/2024).

Pakaian PDU ini diserahkan langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Biro Umum Sekretariat Jendral Kemenkumham. Distribusi ini upaya untuk segera menyeragamkan pakaian dinas petugas Lapas dalam rangka membangun citra professional pada pelaksanaan tugas sehari-hari.

PDU 1 yang baru ini akan digunakan oleh para petugas dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk upacara kenegaraan dan acara penting lainnya di lingkungan lapas. Seragam ini tidak hanya menjadi simbol identitas sebagai aparatur sipil negara, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun