Mohon tunggu...
Lapas Kendal
Lapas Kendal Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal merupakan instansi pemerintah dibawah Kementerian Hukum dan HAM R

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal merupakan instansi pemerintah dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembinaan Tahunan dari PKPRI Kabupaten Kendal Kepada KPPDK Lapas Kendal

11 Oktober 2023   12:15 Diperbarui: 11 Oktober 2023   12:25 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal pada Rabu (11/10) kedatangan tamu dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Kendal. Kedatangannya kali ini dalam rangka agenda rutin Pembinaan Tahunan Koperasi Pengayoman di Lapas Kendal.

Tim PKPRI Kabupaten Kendal disambut hangat oleh Sekretaris dan Bendahara Koperasi Pengayoman Lapas Kendal.

Agenda ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh PKPRI agar semua koperasi bisa berjalan dengan optimal, selain itu juga sebagai bentuk transparansi untuk semua pihak.

Plt. Kalapas, A. Wisnu Saputro mengatakan bahwa kunjungan dari PKPRI Kabupaten Kendal bertujuan pembinaan kepada pengurus KPPDK Lapas Kendal

"Terima kasih Tim dari PKPRI Kabupaten Kendal sudah menyempatkan waktu berkunjung dan memberikan pembinaan kepada Koperasi kami, Alhamdulillah sejauh ini Koperasi kami bersih dan sangat Transparan, semoga koperasi kami dapat berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai peraturan yang berlaku" ujar Wisnu. (NK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun