Mohon tunggu...
lumajang lapas2B
lumajang lapas2B Mohon Tunggu... Lainnya - humas

membina warga binaan menjadi insan yang dapat diterima kembali ke masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Lumajang Gandeng Puskesmas Rogoturunan Skrining TB dan HIV

25 November 2022   15:12 Diperbarui: 25 November 2022   15:19 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Lumajang

BEKERJA SAMA DENGAN PUKESMAS, LAPAS LUMAJANG LAKUKAN SKRINING HEPATITIS BAGI WARGA BINAAN

LUMAJANG - Pagi ini (25/11) Lapas Kelas IIB Lumajang bekerja sama dengan Pukesmas Rogotrunan Kabupaten Lumajang melakukan Skrining HIV dan TBC terhadap 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dok. Humas Lapas Lumajang
Dok. Humas Lapas Lumajang
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap adanya keluhan WBP yang sebelumnya memiliki kontak erat terhadap WBP yang didiagnosa menderita HIV dan  TBC . Pelaksanaan skrining diawali dengan mengkaji keluhan dan riwayat kontak erat sebelumnya dengan penderita hepatitis. Selanjutnya kegiatan pemeriksaan dilakukan dengan pengambilan sample darah sebagai media yang digunakan untuk menentukan WBP terinfeksi HIV dan TBC.

"Kita langsung melakukan konsultasi kepada Pukesmas Kabupaten Lumajang dengan adanya WBP yang didiagnosa menderita HIV dan TBC. Hal ini merupakan langkah antisipasi penyebaran penyakit Tersebut di Lapas Lumajang", ujar Edi Sigit Budiman yang merupakan Kalapas Lumajang.

Dok. Humas Lapas Lumajang
Dok. Humas Lapas Lumajang
Beliau juga menjelaskan bahwa melakukan antisipasi penyebaran penyakit menular yang terjadi di Lapas Lumajang sesuai dengan Prosedur yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI No.PAS-31.PK.01.07.01 tahun 2016 tentang Standart Pengendalian TB, HEPATITIS, SKABIES, LEPRA dan penyakit menular lainnya.(HUMAS LAJANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun