PK Ahli Utama dan Madya Ditjenpas Berikan Penguatan dan Pemahaman Tusi Pemasyarakatan Pada Jaringan Petugas Pemasyarakatan Se- Garut Raya
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Garut, Lapas Garut mengikuti kegiatan Penguatan dan Pemahaman Tupoksi Pemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen PAS, Sudjonggo dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Rudik Erminanto.
Turut hadir mengikuti kegiatan pengarahan ini, Kepala UPT Pemasyarakatan Se - Garut Raya beserta jajaran.
Dalam kesempatan ini, PK Ahli Madya menyampaikan materi tentang pelaksanaan pembinaan prosedur pengamanan berdasarkan Permenkumham No 8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban, sedangkan PK Ahli Utama memberikan pengarahan tentang monitoring, sosialisasi dan telaah kebijakan program pemasyarakatan.
Diakhir sambutannya, Sudjonggo menyampaikan pesan penting bahwa "Dengan agama hidup menjadi lebih terarah, Dengan ilmu hidup menjadi mudah dan Dengan seni hidup akan menjadi lebih indah"
Semoga melalui kegiatan Penguatan ini, Â seluruh peserta dapat mendapatkan ilmu dan pengetahuan baru yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan arahan sehingga fungsi pembinaan pada Sistem Pemasyarakatan khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dapat ditingkatkan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
Kemenkumham Jabar
Masjuno
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
#lapasgarut
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Bagian Humas Lapas Kelas II A Garut Â
Telp: +62 813-9549-0807
Email: lapas.grt@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H