Mohon tunggu...
LAPAS GARUT
LAPAS GARUT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Pimpinan Eselon I Tingkat Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji Petik Petunjuk Teknis Tata Cara dan Syarat Usulan Remisi

4 Oktober 2024   07:21 Diperbarui: 4 Oktober 2024   07:24 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi : Humas Lapas Garut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  melakukan Uji Petik dan Supervisi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi bagi Narapidana di Lapas Garut. Kamis, (03/10).

Tim Supervisi yang dipimpin oleh Penanggung Jawab Asesmen dan Klasifikasi Ditjenpas, Meiky Mendra disambut langsung Kalapas Garut beserta jajaran.

Uji petik dan Supervisi dimulai dengan melihat berkas/buku register dan usulan remisi untuk mengetahui tahapan yang ditempuh. Lalu dilanjutkan dengan sesi evaluasi dan penyempurnaan syarat dan tata cara usulan remisi.

Dalam kegiatan ini para Petugas Lapas bersama Tim Supervisi melakukan diskusi secara intensif dan kolaboratif yang diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan di Lapas Garut.

Tim Supervisi mengingatkan untuk meningkatkan ketelitian dan pengawasan pada saat input data dan upload usulan remisi bagi warga binaan agar tidak terjadi kesalahan prosedur.

Narahubung:
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
08128081440

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun