Mohon tunggu...
LAPAS GARUT
LAPAS GARUT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Pimpinan Eselon I Tingkat Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut Panen Padi, Kalapas: Sebagai Wujud Pembinaan Kemandirian

22 Mei 2024   05:08 Diperbarui: 22 Mei 2024   05:12 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Garut memanen tanaman padi. Padi tersebut ditanam dilahan asimilasi melalui program pembinaan kemandirian bidang pertanian.

Kalapas Garut, Rusdedy mengungkapkan, "Padi ini ditanam dilahan asimilasi Lapas dan dikelola oleh warga binaan sebagai wujud pembinaan kemandirian".

Padi tersebut dijual ke pabrik penggilingan padi wilayah Garut serta sebagian dimasukan ke dapur Lapas untuk diolah sebagai tambahan makanan bagi warga binaan.

Kalapas menambahkan bahwa hasil dari penjualan padi ini menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun