Rutan Garut. Sabtu, (4/5).Menggunakan kendaraan tahanan, Pengawalan dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan serta sesuai SOP Pemindahan Narapidana.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menerima mutasi/pemindahan sebanyak 34 (tiga puluh empat) Narapidana dariKalapas Garut, Rusdedy menjelaskan, pemindahan dilakukan agar para narapidana mendapatkan program pembinaan berkelanjutan yang ada di Lapas, serta sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib.
Kalapas menegaskan, bahwasannya jajaran Lapas Garut akan memberikan program pembinaan dengan maksimal, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Rangkaian penerimaan narapidana dimulai dari pemeriksaan berkas/dokumen, pemeriksaan badan dan barang serta kesehatan.
Selanjutnya, narapidana dimasukan kedalam blok mapenaling untuk dilakukan pengamatan dan asesmen kebutuhan/resiko.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H