Mohon tunggu...
LAPAS GARUT
LAPAS GARUT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Pimpinan Eselon I Tingkat Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Zero Halinar, Kalapas Berikan Penguatan Terhadap Regu Pengamanan

15 Maret 2024   08:10 Diperbarui: 15 Maret 2024   08:16 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas, Rusdedy, bersama Regu pengamanan. (Dok : Humas Lapas Garut)

Kalapas Garut, Rusdedy memimpin langsung rapat terbatas dengan Pejabat Struktural. Kamis, (14/03).Rapat ini membahas tentang penguatan pengawasan pengamanan. Kalapas memerintahkan agar para Pejabat Struktural fokus pada pengamanan Lapas, dengan membantu pengawasan pada area rawan, yaitu P2U, Posko dan Paste Blok.

Usai memimpin rapat dengan Pejabat Struktural, Kalapas langsung memberikan penguatan kepada seluruh anggota Regu Pengamanan (Rupam).

Dalam arahannya Kalapas dengan tegas menyampaikan komitmennya terhadap program Zero Halinar (Tidak ada HP, Pungli dan Narkoba) serta Lapas Garut BERSINAR (Bersih Dari Narkoba).

Kalapas menghimbau agar seluruh jajaran, khususnya anggota Rupam dapat berperan aktif untuk mewujudkan Zero Halinar dan Lapas Garut BERSINAR.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan surat pernyataan dukungan terhadap program Zero Halinar dan Lapas Garut BERSINAR.

Kemenkumham Jabar
R. Andika Dwi Prasetya

#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#lapasgarut

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun