Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menerima mutasi/pemindahan sebanyak 30 (tiga puluh) Narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut. Jumat, (12 Januari 2024).
Pemindahan narapidana baru ini menggunakan kendaraan tahanan, dan pengawalan dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan narapidana.
Rangkaian penerimaan narapidana dimulai dari pemeriksaan berkas/dokumen, pemeriksaan badan dan barang serta kesehatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI