Pemindahan narapidana baru ini menggunakan kendaraan tahanan, dan pengawalan dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan narapidana.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Garut, Yanuar Rinaldi, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan agar para narapidana mendapatkan program pembinaan berkelanjutan yang ada di Lapas Garut dan sebagai upaya deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Rangkaian penerimaan narapidana dimulai dari pemeriksaan berkas/dokumen, pemeriksaan badan dan barang serta kesehatan.
Selanjutnya, narapidana dimasukan ke dalam blok Masa Pengenanalan Lingkungan (Mapenaling) untuk dilakukan pengamatan dan asesmen kebutuhan/resiko.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI