.
Magelang, INFO_PAS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang Kusbiyantoro, terima kunjungan koordinasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang A.O Mangotan, dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, terkait penerimaan tahanan dan pelaksanaan sidang bagi tahanan pada masa transisi menuju endemi, Selasa (13/6).
Didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang Waskito Budi D, kegiatan dilakukan di ruang Kepala Lapas Magelang.
.
"Kita berkoordinasi terkait mekanisme pelaksanaan penitipan tahanan baru serta terkait pelaksanaan sidang offline," jelas Kusbiyantoro.
.
Lebih lanjut persyaratan dalam penerimaan tahanan baru di Lapas Magelang diantaranya tahanan harus dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif dalam kurun waktu 2x24 jam serta mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Para tahanan baru juga akan ditempatkan pada blok terpisah dari penghuni lama untuk dilakukan isolasi mandiri (karantina/mapenaling).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H