Mohon tunggu...
Lapa Magelang
Lapa Magelang Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang terletak di Kota Magelang Jl. Sutopo No 2 Cacaban, Magelang Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pamong/Wali Napiter Lapas Magelang Ikuti Rapat Sinergitas Pembahasan Format Ikrar NKRI

31 Mei 2023   17:30 Diperbarui: 31 Mei 2023   17:37 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO-PAS_ Para Pamong/Wali Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti rapat pembahasan format Ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (31/5). Kegiatan yang dilakukan Ruang Rapat Lapas Magelang ini diikuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Dannu Priyanto, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Waskito Budi D, Kepala Subseksi Registrasi Jatmiko Nurbowo, serta para Pamong/Wali Napiter Lapas Magelang..
Pamong/Wali Napiter merupakan petugas pemasyarakatan yang memberikan pelayanan secara profesional kepada Napiter selama menjalani pidana di dalam Lapas.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Dalam sambutannya, Plt Direktur Kemanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Erwedi Supriyatno berharap pembahasan draft Ikrar NKRI ini dapat diimplementasikan dan menjadikan Napiter benar-benar tulus dalam ber-Ikrar setia kepada NKRI..
Dalam kegiatan ini diikuti pula oleh Direktur Deradikaliasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid yang berharap bahwa ikrar setia NKRI menjadi momen para Napiter untuk keluar dari baiat Terorisme dan kembali ke pangkuan NKRI.
.
"Format ikrar setia ini dapat mencegah Napiter berpura-pura dalam melakukan ikrar sehingga setelah bebas Napiter masih belum benar-benar keluar dari pemahaman ekstremisme,"ujarnya.
.
Turut memberikan pendapat Dr. KH. M. Najih Arromadloni dari Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia yang menjelaskan bahwa sumpah merupakan hal yang sangat berat dalam ajaran Islam. Beliau memberikan penjelasan dalam sudut pandang Islam mengenai sumpah serta menekankan bahwa dalam Ikar setia kepada NKRI dicantumkan Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika sudah selaras dengan syariat Islam.
.
Zoom ini diikuti pula oleh Densus 88/Anti Teror Polri dan seluruh UPT Pemasyarakatan yang menangani Napiter di seluruh Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun