Mohon tunggu...
Lapas Karanganyar
Lapas Karanganyar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

voli

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jajaran Lapsuska Ikuti Rapat Pembahasan Format Ikrar Kesetiaan NKRI bagi Narapidana Teroris

31 Mei 2023   17:32 Diperbarui: 31 Mei 2023   17:36 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dok. tim humas
Dok. tim humas

CILACAP- INFO_PAS -- Lapsuska gelar Zoom metting Dalam rangka optimalisasi progam pembinaan bagi narapidana teroris, Sinergitas terjalin antara Direktorat Jendral Pemasyarakatan dengan Densus 88 Anti Teror POLRI dan BNPT. Melalui Rapat Sinergitas Pembahasan Format Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Teroris telah dilaksanakan melalui media Zoom pada siang ini pukul 13.30 WIB. Rabu (31/05)

Rapat ini dihadiri oleh Direktur Idensos dari Densus88 POLRI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan, dan Beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia. Rapat yang dilaksanakan pada hari ini membahas mengenai persamaan format Ikrar Setia NKRI bagi narapidana terorisme. Pembukaan rapat yang diselenggarakan oleh Ditjenpas ini dibuka langsung oleh bapak Erwedi Supriyatno, Bc. IP., SH., MH selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi. 

Harapannya pembahasan mengenai Format Ikrar Setia NKRI dengan stakeholder terkait, dapat memiliki kesetaraan dan kesamaan diseluruh Unit Pelaksana Teknis Seluruh Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun