CILACAP, INFO_PAS- Jajaran Kamtib Lapsuska memperkenalkan Senjata api bagi Aparat Penegak Hukum (APH) kepada Taruna dan Taruni Poltekip Angkatan 54 saat pelaksanaan magang di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Rabu (24/05)
Senjata api merupakan perlengkapan yang sangat penting dan harus dikuasai pengunaannya termasuk mekanisme dan perawatannya. Begitu juga berlaku bagi anggota Lapas. Untuk itu dalam rangka pembekalan bagi peserta magang TarunaÂ
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 54 yang melaksanakan Magang di Lembaga Pemasyrakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan pengenalan senjata yang umum digunakan pada Lapas/Rutan di Indonesia.Â
Bertempat di Ruang Kamtib, pengenalan senjata ini dimpimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan Kamtib bapak Suwarto berserta staff Kamtib, terlihat Taruna antusias dengan pengenalan senjata ini. Beberapa senjata yang dikenalkan antara lain, Shoot Gun beserta amunisi, pistol jenis P3A beserta amunisi dan flashball laras panjang, flashball laras pendek.
Harapannya dengan pengenalan senjata api yang umum digunakan di Lapas/Rutan ini, dapat menambah pengetahuan bagi Taruna sehingga saat terjun ke dunia kerja nantinya sudah terbiasa dengan senjata yang umum digunakan di Lapas/Rutan di Indonesia.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh