Mohon tunggu...
Lapas Karanganyar
Lapas Karanganyar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

voli

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengenalan Senjata Api bagi Peserta Magang Poltekip 54

24 Mei 2023   14:03 Diperbarui: 24 Mei 2023   14:17 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri

CILACAP, INFO_PAS- Jajaran Kamtib Lapsuska memperkenalkan Senjata api bagi Aparat Penegak Hukum (APH) kepada Taruna dan Taruni Poltekip Angkatan 54 saat pelaksanaan magang di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Rabu (24/05)

Senjata api merupakan perlengkapan yang sangat penting dan harus dikuasai pengunaannya termasuk mekanisme dan perawatannya. Begitu juga berlaku bagi anggota Lapas. Untuk itu dalam rangka pembekalan bagi peserta magang Taruna 

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 54 yang melaksanakan Magang di Lembaga Pemasyrakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan pengenalan senjata yang umum digunakan pada Lapas/Rutan di Indonesia. 

Bertempat di Ruang Kamtib, pengenalan senjata ini dimpimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan Kamtib bapak Suwarto berserta staff Kamtib, terlihat Taruna antusias dengan pengenalan senjata ini. Beberapa senjata yang dikenalkan antara lain, Shoot Gun beserta amunisi, pistol jenis P3A beserta amunisi dan flashball laras panjang, flashball laras pendek.

Harapannya dengan pengenalan senjata api yang umum digunakan di Lapas/Rutan ini, dapat menambah pengetahuan bagi Taruna sehingga saat terjun ke dunia kerja nantinya sudah terbiasa dengan senjata yang umum digunakan di Lapas/Rutan di Indonesia.

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPasti

#KaranganyarAmpuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun